BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manuusia. Pendidikan mempengaruhi secara penuh terhadap pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Hal ini bukan saja karena pendidikan akan berpengaruh terhadap produktivitas, tetapi juga akan berpegaruh terhadap fertilitas masyarakat. Oleh karena itu tidak diherankan lagi apabila Negara memiliki penduduk dengan tingkat pendidikannya yang tinggi akan mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Di Negara kita ini perlu perubahan antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Jika kita menginginkan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan swasta lebih difokuskan dan mampu dalam menjalankan perannya untuk meningkatkan pemerataan dan mutu pendidikan. Jadi, pendidikan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat, baik dalam pembiayaan maupun tenaga dan fasilitas.
Sedangkan lembaga formal adalah tempat yang paling memungkinkan seseorang meningkatkan pengetahuan, dan paling mudah untuk membina generasi muda yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat.
|
Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan pra-syarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas SDM tersebut adalah pendidikan sehingga kualitas pendidikan harus senantiasa ditingkatkan. Sebagai factor penentu keberhasilan pembangunan, pada tempatnyalah kualitas SDM ditingkatkan melalui berbagai program pendidikan yang dilaksanakan secara sistematis dan terarah berdasarkan kepentingan yang mengacu pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan (imtaq).
Nilai ekonomi pendidikan dapat dilihat dari sumbangan atas manfaat terhadap pembangunan social ekonomi melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap, dan produktivitas. Bagi masyarakat, pendidikan bermanfaat untuk memperkaya kehidupan ekonomi, politik, dan budaya.
Di era reformasi yang sedang kita jalani, ditandai oleh beberapa perubahan dalam berbagai bidang kehidupan; politik, moneter, dan kebijakan mendasar lain. Diantra perubahan tersebut adalah lahirnya undang-undang N0. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-Undang tentang Perimbangan Keungan Pusat dan Daerah. Undang-undang tersebut membawa konsekuensi terhadap bidang-bidang kewenangan daerah sehingga lebih otonom termasuk di bidang pendidikan.
Pendidikan yang selama ini dikelola secara terpusat (sentralisasi) harus diubah untuk mengikuti irama yang sedang berkembang. Otonomi daerah sebagai kebijakan politik di tingkat makro akan memberi imbas terhadap otonomi sekolah sebagai subsistem pendidikan nasional.
Sekolah sebagai system social merupakan bagian integral dari system social yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atu pendidikan secara efektif dan efisien. Sebaliknya sekolah juga harus menunjang pencapaian tujuan atau pemenuhan kebutuhan masyarakat khususnya kebutuhan pendidikan. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban untuk memberi penerangan tentang tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan, serta keadaan masyarakat. Sebaliknya sekolah juga harus mengetahui dengan jelas kebutuhan, harapan dan tuntutan masyarakat, terutama terhadap sekolah.
Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.1
Bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan perubahan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.[2] Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, merupakan titik balik dalam pencerahan, pemberdayaan, dan pengembangan system pendidikan islam khususnya, maka anomaly-anomali yang terjadi selama ini perlu dikaji kembali dan perlu adanya paradigma baru, dalam kerangka merespon tuntutan kebutuhan hidup dan kehidupan manusia, serta membangun dan memberdayakan masyarakat, menuju masyarakat yang berkualitas, adil dan makmur, serta bahagia di dunia dan akhirat.
Disamping itu pula penjelasan tentang tujuan utama MBS tersebut telah tertuang dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bab IV pasal 8 bagian ketiga tentang Hak dan kewajiban masyarakat, bab XI pasal 40 ayat 2 butir b tentang pendidik dan tenaga kependidikan, dan bab XIV pasal 51 ayat 1 tentang pengelolaan pendidikan yang akan kami sebutkan di bawah ini:
1. Pasal 8, bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.
2. Pasal 40 ayat 2 butir b, bahwa pendidikan dan tenaga pendidikan berkewajiban “mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Pasal 51 ayat 1, bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah .[3]
Dalam perjalanan sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pondok Pesantren tercatat cukup mewarnai dalam ikut membentuk mental bangsa. Sejak sebelum era kemerdekaan, pesantren ikut berperan aktif terutama sebagai basis pergerakan santri pejuang. Telah banyak putera pesantren yang gugur di medan perjuangan demi membela dan mempertahankan kemerdekaan. Di samping itu, pesantren juga berfungsi sebagai cagar budaya dalam gejolak antara kebudayaan asli dan dan kebudayaan barat. Sampai pada perkembangan berikutnya, pesantren masih tetap menunjukkan fungsinya sebagai lembaga pengajaran dan pendidikan, lembaga dakwah dan pengkaderan ulama’, sebagai lembaga pelayanan, pengarahan, bimbingan dan pengembangan kemasyarakatan, serta sebagai lembaga perjuangan.
Dalam pengelolaannya, searah perkembangan zaman, Pondok Pesantren dituntut untuk selalu dinamis dan mengikuti perkembangan, sehingga pada taraf berikutnya timbul pembagian tugas dan peran antara beberapa Pondok Pesantren secara fungsional sesuai dengan visi dan misi pengembangannya.
Pesantren yang awalnya kita kenal sebagai intitusi sosial agama yang berperan dalam pendidikan dan dakwah, pesantren juga berperan dalam ranah sosial-politik dan amat strategis untuk berperan dalam pencegahan perekonomian yang tidak sehat. Salah satu pesantren di jawa timur yang penulis ketahui berperan sebagai lembaga pendidikan yang mengikut sertakan masyarakat dalam pengembangan lembaga pendidikan ialah Pondok Pesantren Nurul Jadid.
Program ekonomi masyarakat yang berbasis kerakyatan yang sedang dikembangkan di Pondok Pesantren Nurul Jadid harus terus didukung. Karena program ini sudah menjadi program pemerintah mulai dari pusat, propinsi sampai kepada kabupaten/kota. Program ini dapat meningkatkan dan mengembangkan dunia usaha dan pengembangan lembaga akan sumbangsihnya terhadap peserta didik yang memikul peran penerus bangsa.
Sejarah telah menunjukkan bahwa Usaha Kecil Masyarakat di Indonesia tetap eksis dan berkembang dengan adanya krisis ekonomi yang telah melanda negeri ini sejak tahun 1997, kecenderungan kemampuan Usaha kecil Masyarakat memberikan sumbangan yang signifikan terhadap perkembangan perekonomian suatu negara tidak saja terjadi di Indonesia dan negara-negara berkembang namun juga terjadi di negara-negara maju pada saat-saat negara tersebut membangun kemajuan perekonomiannya sampai sekarang.
Kesejahteraan dan realisasi diri manusia merupakan jantung konsep pembangunan yang memihak rakyat dan pemberdayaan masyarakat. Perasaan berharga diri yang diturunkan dari keikutsertaan dalam kegiatan produksi adalah sama pentingnya bagi pencapaian mutu hidup yang tinggi dengan keikutsertaan dalam konsumsi produk-produknya. Keefisienan sistem produksi, karenanya haruslah tidak semata-mata dinilai berdasar produk-produknya, melainkan juga berdasar mutu kerja sebagai sumber penghidupan yang disediakan bagi para pesertanya, dan berdasar kemampuannya menyertakan segenap anggota masyarakat. Salah satu perbedaan penting antara pembangunan yang memihak rakyat dan pembangunan yang mementingkan produksi ialah bahwa yang kedua itu secara terus menerus menundukkan kebutuhan rakyat di bawah kebutuhan sistem agar sistem produksi tunduk kepada kebutuhan rakyat.[4]
Pondok Pesantren Nurul Jadid adalah salah satu pesantren yang - ditinjau dari jumlah santri dan kelengkapan lembaganya - termasuk Pondok Pesantren yang besar. Sebagaimana Pondok Pesantren yang lain, peran yang dijalankan adalah sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan perjuangan sekaligus sebagai agen perubahan sosial masyarakat desa, khususnya bagi masyarakat di desa lokasi Pondok Pesantren.
Pondok Pesantren Nurul Jadid didirikan oleh almarhum KH. Zaini Mun’im pada tahun 1950. Berlokasi di desa Karanganyar Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Saat ini menempati areal seluas 12 Ha. Secara Geografis letak Pondok Pesantren Nurul Jadid berada pada : 3’ BT. Berjarak 33 KM arah timur kota Probolinggo atau° 40’ LS, 113°7 133 KM arah timur Surabaya.[5]
Kepemimpinan Pondok Pesantren Nurul Jadid pada pertama kalinya (1950-1976) dipimpin dan diasuh oleh KH. Zaini Mun’im dengan dibantu oleh beberapa pengurus senior. Kepemimpinan Pondok Pesantren diteruskan secara berturut-turut oleh KH. Muhammad Hasyim Zaini (1976-1984), Drs. KH. Abd. Wahid Zaini, SH (1984-2000), dan terakhir adalah KH. Muh. Zuhri Zaini, BA putra kelima pendiri (2000-sekarang).
Pada masa awal kepemimpinan KH. Muh. Zuhri Zaini, Pondok Pesantren Nurul Jadid melakukan reorientasi manajerial dan pola pengembangan penyelenggaraan pendidikan serta pola pembinaan santri. Dalam bidang manajerial dilakukan perubahan struktur kepemimpinan dan kepengurusan kearah kepengurusan yang lebih bersifat struktural-fungsional, pembenahan administrasi dengan penerapan sentral data yang terkomputerisasi (computerized). Pola pengembangan penyelenggaraan pendidikan berorientasi kepada pola pendidikan terpadu dan integral antara pendidikan umum dan pendidikan pesantren. Sedangkan pola pembinaan santri diarahkan pada pengembangan pola pembinaan yang terspesifikasi berdasarkan kurikulum pesantren yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan dan pendidikan santri.
Adapaun struktur kepengurusan Pondok Pesantren Nurul Jadid terdiri dari: Dewan Pertimbangan, Pengasuh, Ketua Yayasan, Pengawas, Koordinatorat, dan Biro-Biro, antara lain: Biro Kepesantrenan, Biro pendidikan, Biro Keuangan, Biro Pengembangan Pesantren dan Pengembangan Masyarakat (BPPM).
Bertitik tolak dari pembahasan di atas, Pondok Pesantren Nurul Jadid kami (penulis) menganggap merupakan satu lembaga yang mempunyai pengembangan lembaga yang melalui ekonomi masyarakat. Salah satu upayanya dalam pengadaan lembaga sendiri untuk menangani ekonomi masyarakat, pembentukan industri kecil, peningkatan pelayanan (service excellence), dan sumber daya manusia (human resource development) menuju Lembaga yang baik. Lembaga pengembangan dan juga beberapa sekolah-sekolah yang berada dibawah naungan pondok pesantren.
Maka penulis pun terdorong untuk mengadakan penelitian dan menyusun skripsi di salah satu sekolah di kota Surabaya dengan judul penelitian : “Strategi Pengembangan Lembaga Pendidikan Melalui Usaha Kecil Masyarakat Di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo”.
B. Rumusan Masalah
Bagaimana strategi pengembangan lembaga pendidikan yang dibangun Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo sehingga muncul kesadaran bahwa lembaga yang berkembang baik penting untuk mengembangkan lembaga di pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.
1. Bagaimana strategi manajemen pengembangan lembaga di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo?
2. Bagaimana usaha kecil masyarakat di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo?
3. Bagaimana strategi pengemebangan lembaga pendidikan melalui Usaha kecil Masyarakat di pondok pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo?
C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan judul yang penulis kemukakan diatas, maka yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Untuk mengetahui Strategi Manajemen Pengembangan Lembaga Di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.
- Untuk mengetahui upaya yang dilakukan dalam mengembangkan lembaga melalui Usaha Kecil Masyarakat di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.
- Untuk mengetahui implementasi manajemen pengembangan lembaga melalui Usaha Kecil Masyarakt di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.
D. Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan penelitian dalam skripsi ini adalah:
1. Bagi peneliti:
a. Sebagai bahan pembelajaran bagi peneliti serta tambahan pengetahuan sekaligus untuk mengembangkan pengetahuan penulis dengan landasan dan kerangka teoritis yang ilmiah atau pengintegrasian ilmu pengetahuan dengan praktek serta melatih diri dalam research ilmiah.
b. Untuk memenuhi beban SKS dan sebagai bahan penyusunan skripsi serta ujian munaqosah yang merupakan tugas akhir penulis untuk memperoleh gelar sarjana strata satu (S1) pada jurusan Kependidikan Islam kosentrasi Manajemen Pendidikan.
2. Bagi Obyek Penelitian
a. Sebagai sumbangan pemikiran ke dalam dunia pendidikan khususnya di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.
b. Sebagai bahan masukan dalam rangka peningkatan strategi manajemen pengembangan lembaga melalui usaha kecil masyarakat di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.
c. Sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan strategi manajemen pengembangan lembaga melalui usaha kecil masyarakat di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.
3. Sebagai sumbangan kepada IAIN Sunan Ampel Surabaya khususnya kepada perpustakaan sebagai bahan bacaan yang bersifat ilmiah dan sebagai kontribusi khasanah intelektual pendidikan.
E. Definisi Operasional
Judul penelitian ini adalah “STRATEGI PENGEMBANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI USAHA KECIL MASYARAKAT DI PONDOK PESANTREN NURUL JADID PAITON PROBOLINGGO”.
Untuk menghindari kesalahpahaman terhadap pengertian yang dimaksud, serta nantinya dapat dijadikan acuan untuk menelusuri atau mengkaji, maka perlu ditegaskan terlebih dahulu judul penelitian ini, secara rinci sebagai berikut:
1. Strategi Pengembangan Lembaga Pendidikan:
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani yang berarti: Kepemimpinan dalam ketentaraan. Definisi strategi mengandung 2 komponen yaitu : Future Intentions (tujuan jangka panjang) dan Competitive Advantage (keunggulan bersaing).
Para manajer tingkat atas memainkan peran yang menentukan dalam usaha perusahaan untuk mencapai hasil strategis yang di-inginkan. Kegagalan organisasi seringkali disebabkan oleh mereka yang bertanggung jawab atas kualitas dan efektivitas keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan perusahaan.
b. Pengembangan adalah Suatu kegiatan merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian yang dilakukan.[7]
c. Lembaga Pendidikan adalah suatu badan atau organisasi yang mempunyai tujuan jelas dalam bidang keilmuan atau pendidikan.6
2. Melalui Usaha Kecil Masyarakat
a. Melalui Usaha Kecil
Ada dua definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia. Pertama, definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1 milyar dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp 200 juta.[8] Kedua, menurut kategori Biro Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasrakan jumlah pekerjanya, yaitu: (1) industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang; (2) industri kecil dengan pekerja 5-19 orang; (3) industri menengah dengan pekerja 20-99 orang; (4) industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih.[9]
b. Masyarakat adalah sejumlah orang yang hidup bersama disuatu tempat yang terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. (Peter Salim, 1991:945). Kata lain dari masyarakat yang semakna adalah sosial, dalam Bahasa Inggris “social” yang artinya pergaulan dan perhubungan manusia dengan kehidupan kelompok yang teratur. (Sidi Gazalba, 1989:11).
Jadi yang dimaksud dengan strategi pengembangan lembaga adalah cara pengembangan sebuah lembaga dengan melalui beberapa strategi yang telah kita dapatkan melalui pengetahuan-pengetahuan yang telah kita miliki dan menyediakan kebutuhan masyarakat dalam pendidikan. Dalam rangka meningkatkan sebuah lembaga di Pondok Pesantren Nurul Jadid.
F. Metode Penelitian
1. Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian yang dilakukan oleh penulis merupakan penelitian tentang pengembangan lembaga dalam upaya meningkatkan sebuah lembaga pendidikan, sedangkan pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan melakukan analisa yang bersifat kaulitatif. Adapun makna dari metode deskriptif adalah metode penelitian yang meliputi pengumpulan data dalam rangka menguji hipotesa atau menjawab pertanyaan yang menyangkut keadaan pada waktu yang sedang berjalan dari pokok suatu penelitian.[10]
Menurut M. Sayuti Ali, M. Ag., penelitian deskriptif adalah sebuah penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan gejala sosial, politik, ekonomi dan budaya.[11] Sedangkan menurut Arif Furchan dalam bukunya “Pengantar Penelitian Pendidikan” penelitian deskriptif adalah penelitian yang melukiskan dan menafsirkan keadaan yang ada sekarang. Penelitian ini berkenaan dengan kondisi atau hubungan yang ada: praktek-praktek yang sedang berlaku, keyakinan, sudut pandang atau sikap yang dimiliki, proses-proses yang berlangsung, pengaruh-pengaruh yang sedang dirasakan, atau kecenderungan-kecenderungan yang sedang berkembang[12]
2. Sumber data
Untuk mengetahui sumber data, maka harus diketahui darimana data itu diperoleh sesuai dengan jenis dan pendekatan penelitian di atas maka sumber data penelitian ini adalah:
a. Library Research yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh data teoritis dengan cara membaca dan mempelajari literatur-literatur yang ada hubungannya dengan permasalahan penelitian.
b. Field Research yaitu mencari data dengan cara terjun langsung pada obyek penelitian yang bertujuan untuk memperoleh data yang kongkret tentang segala sesuatu yang diselidiki.
3. Prosedur Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini, prosedur yang digunakan adalah:
a. Observasi
Yakni teknik pengumpulan data dimana peneliti mengadakan pengamatan secara langsung atau tidak langsung terhadap gejala-gejala yang sedang berlangsung.[13] Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan model observasi tidak terstruktur dan partisipasi pasif, yaitu tanpa menggunakan panduan yang telah disiapkan. Jadi fokus observasi berkembang sewaktu peneliti melakukan kegiatan penelitian. Sedangkan pada observasi partisipasi aktif, peneliti lebih menonjolkan perannya sebagai peneliti atau pengamat pada obyek observasi.
Teknik ini, penulis gunakan untuk memperoleh gambaran secara umum tentang keadaan lingkungan lembaga di Pondok Pesantren Nurul Jadid, misalnya: mengenai letak Asosialisasi Pengembangan Industri Kecil (APIK), industri, struktur organisasi, kondisi industri, jumlah industri dan pengelolaan industri tersebut.
b. Wawancara
Wawancara adalah suatu teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan komunikasi dengan sumber data, komunikasi tersebut dilakukan dengan dialog (tanya jawab) secara lisan baik langsung atau tidak langsung.[14] Dalam penelitian ini, penulis menggunakan model wawancara bebas terpimpin yaitu gabungan dari wawancara bebas dan terpimpin. Wawancara bebas adalah proses wawancara dimana interview tidak secara sengaja mengarahkan tanya jawab pada pokok-pokok masalah yang akan diteliti.[15]
Jadi wawancara hanya membuat pokok-pokok masalah yang akan diteliti. Selanjutnya dalam proses wawancara berlangsung mengikuti situasi dan kondisi maka pewawancara harus pandai mengarahkan yang diwawancarai, apabila ternyata ia menyimpang. Pedoman interview berfungsi sebagai pengendali, jangan sampai proses wawancara kehilangan arah.
Teknik ini, penulis gunakan untuk memperoleh data mengenai pelaksanaan Strategi Pengembangan Lembaga Pendidikan Melalui Ekonomi Kemasyarakatan Di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.
Dalam hal ini penulis mengadakan wawancara dengan Pengasuh, ketua APIK, dan pengelola industri dengan pertanyaan sebagai berikut:
1. Bagaimana pelaksanaan Strategi Pengembangan Lembaga Pendidikan Melalui Usaha Kecil Masyarakat Di Pondok Pesantren Nurul Jadid?
2. Bagaimana cara mengelola pengembangan lembaga pendidikan melalui usaha Kecil Masyarakat?
c. Dokumentasi
Tidak kalah penting dari teknik-teknik pengumpulan data yang lainnya, adalah dokumentasi. Dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku-buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda, dan sebagainya.[16]
Dari pengertian teknik ini dimaksudkan untuk melengkapi data berupa bahan-bahan sebagai bukti adanya strategi Strategy Pengembangan Lembaga Pendidikan Melalui Ekonomi Kemasyarakatan Di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo. Sehingga didapatkan data-data dan bahan yang akurat serta lebih memudahkan strukturisasi data dan materi.
d. Analisa Data
Karena dalam penelitian ini berbentuk deskriptif kualitatif, maka untuk menganalisa data (baik dari literatur maupun hasil penelitian) akan dianalisa dengan menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif yaitu suatu analisa yang menggambarkan obyek penelitian dengan didukung data yang bersifat kualitatif atau uraian kata-kata atau kalimat. Dalam analisa data ini penulis menggunakan pola berfikir deduktif dan induktif.
1. Deduktif adalah suatu cara berfikir yang bertolak dari pernyataan yang bersifat umum ke pernyataan yang bersifat khusus dengan memakai kaidah logika tertentu. Dalam teknis penelitian ini, untuk memperoleh deskriptif secara jelas penulis berangkat dari sebuah konsep umum, kemudian ditarik pada deskripsi khusus. Untuk teknis ini penulis gunakan dalam menganalisa data tentang pelaksanaan Strategi Pengembangan Lembaga Pendidikan Melalui Usaha Kecil Masyarakat Di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.
2. Induktif yaitu suatu analisa yang berangkat dari fakta-fakta yang bersifat khusus, peristiwa – peristiwa yang kongkret kemudian dari fakta-fakta khusus dan peristiwa kongkrit tersebut ditarik suatu generalisasi atau kesimpulan yang bersifat umum.[18] Adapun dalam teknis ini penulis gunakan untuk menganalisa data tentang Strategi Pengembangan Lembaga Pendidikan Melalui Usaha Kecil Masyarakat Di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.
3. Dalam menganalisa penulis juga menggunakan metode reflective thinking yaitu pengkombinasian yang jitu dari dua cara deduktif dan induktif. Dalam pelaksanaannya akan berlangsung sebagai berikut:
Metode ini penulis menggunakan dua metode tersebut secara bergantian antara kutub-kutub induksi dan deduksi serta setiap informasi yang telah diperoleh akan dianalisis masalah demi msalah untuk mengambil suatu kesimpulan.
G. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan pada tulisan ini, dapat di gambarkan sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan: Dalam bab ini penulis mengemukakan latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, definisi operasional, metode penelitian, daan dirangkai dengan sistematika pembahasan.
Bab II Landasan Teori: Bab ini akan membahas tentang teori-teori strategi pengembangan lembaga sebagai upaya mengatasi meningkatkan lembaga yang meliputi: tinjauan tentang pengembangan lembaga, tinjauan tentang pengembangan melalui usaha kecil masyarakat dan tinjauan tentang pengembangan lembaga yang baik.
Bab III Laporan Hasil Penelitian: Bab ini melaporkan tentang Gambaran umum obyek penelitian, penyajian data dan analisa data.
Bab IV Penutup: Sebagai bab terakhir, bab ini berisi tentang kesimpulan dari skripsi dan saran-saran dari penulis untuk perbaikan-perbaikan yang mungkin dapat dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar